JAKARTA, KOMPAS.com - Kompleks TNI Angkatan Laut di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dijaga ketat oleh puluhan marinir. Hal ini terkait eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/1/2015).
Para
marinir itu menghadang para petugas yang hendak melakukan eksekusi. Eksekusi
lahan tersebut pun batal. Setelah itu, puluhan personel TNI AL mengamankan
pintu-pintu masuk menuju kompleks militer tersebut.
Pantauan
Kompas.com, petugas membuat blokade di tiap pintu masuk, mulai
dari Jalan Perintis Kemerdekaan, dan juga Jalan Boulevard di Kelapa Gading
Barat. Petugas yang menjaga pintu masuk ini menenteng senjata laras panjang
lengkap.
Di Jalan Perintis Kemerdekaan, misalnya,
prajurit TNI AL memasang barikade dengan penjagaan ketat. Meski di bawah
guyuran hujan, penjagaan tetap dilakukan oleh puluhan petugas. Tampak kendaraan
truk militer di parkir sepanjang jalur dari pintu masuk.
Pemandangan yang sama juga tampak di Jalan
Boulevard Bukit Gading Raya. Barikade dipasang tepat di sekolah Mahatma Gading
School. Di sini, sekitar sepuluh personel TNI AL melakukan penjagaan ketat.
Setiap masyarakat yang hendak masuk harus melalui proses pemeriksaan. Dua
pelang gerbang juga dipasang bertuliskan "Anda Memasuki Daerah
Militer".
Prajurit
yang berjaga tidak memperkenankan Kompas.com
untuk mengambil foto lokasi penjagaan. "Saat ini jangan dulu, Mas,"
ujar seorang prajurit TNI AL, selaku komandan di area penjagaan tersebut, Rabu
siang.
Berdasarkan
keterangan pers dari Dinas Penerangan TNI AL, Kolonel Laut (T) Moelyanto, bahwa
saat ini tanah yang hendak dieksekusi pengadilan digunakan untuk mendukung
tugas TNI AL. Di dalamnya didirikan berbagai perkantoran dan bangunan untuk
kepentingan dinas, di antaranya Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan
Laut (Mako Puspomal), Dinas Pembinaan Potensi Maritim Angkatan Laut
(Dispotmar).
Selain
itu, ada Dinas Kesehatan Pangkalan Utama Angkatan Laut III (Diskes Lantamal
III), Mess untuk para prajurit TNI AL, beberapa bangunan atau sarana ibadah
(masjid dan gereja), serta Kavling Pinjam Pakai bagi kepentingan perumahan
prajurit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar