Jika
negara melanggar fungsi sosial tanah, penghuni bisa memanfaatkan tanah
tersebut.
Masalah penggusuran
rumah dinas pensiunan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah
marak terjadi. Kasus seperti ini bukan perkara baru di Indonesia. Bukan hanya
purnawirawan TNI yang ‘diusir’ dari bekas rumah dinasnya, tapi juga pensiunan
PNS kerap menjadi korban pengusiran. Beberapa waktu lalu, pengusiran penghuni
rumah dinas Ditjen Pajak di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, bahkan menuai
gugatan ke pengadilan. Ironisnya, kekerasan kadang tak terhidarkan dalam pengusiran
tersebut.