Habis manis sepah dibuang, pepatah itu yang kini
berada di benak para penghuni rumah dinas dikawasan Otista, Jakarta Timur.
Kodam Jaya terpaksa melakukan pengosongan secara paksa atas 3 rumah di komplek
TNI Angkatan Darat dikawasan ini Desember lalu. Kendati pemilik mencoba
bertahan.
Sebagai media diskusi dan konsultasi hukum Penghuni Rumah Negara bagi para Pensiunan PNS; POLRI; TNI; BUMN; dan calon pensiunan (peminat lainnya).
Tampilkan postingan dengan label purnawirawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label purnawirawan. Tampilkan semua postingan
Kamis, 19 Februari 2015
Minggu, 20 April 2014
Izin Menempati Eks Rumah Dinas Tak Bisa Diwariskan
Jika
negara melanggar fungsi sosial tanah, penghuni bisa memanfaatkan tanah
tersebut.
Masalah penggusuran
rumah dinas pensiunan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah
marak terjadi. Kasus seperti ini bukan perkara baru di Indonesia. Bukan hanya
purnawirawan TNI yang ‘diusir’ dari bekas rumah dinasnya, tapi juga pensiunan
PNS kerap menjadi korban pengusiran. Beberapa waktu lalu, pengusiran penghuni
rumah dinas Ditjen Pajak di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, bahkan menuai
gugatan ke pengadilan. Ironisnya, kekerasan kadang tak terhidarkan dalam pengusiran
tersebut.
Kamis, 12 Desember 2013
Penolakan Kasasi MA terhadap Penghuni Rumah Dinas TNI Kodam V Brawijaya.
Kasus ini merupakan sengketa perumahan menggunakan kekuatan hukum tetap
sehingga jika pelaksanaan eksekusi seharusnya bukan oleh Kodam V Brawijaya namun
Makamah Agung. Langkah Kodam V Brawijaya mengambil alih sejumlah aset
rumah dinas prajurit TNI di kawasan Jalan Taman Hayam Wuruk, Surabaya, dinilai
serampangan dan menggampangkan masalah. Pendekatan yang diambil sekadar untuk
mengeluarkan para penghuni lama dari rumah-rumah dinas tadi. Langkah penertiban
itu memicu banyak kontroversi sekaligus penolakan dari para purnawirawan
beserta anggota keluarga mereka. Mereka berkeyakinan dilatari hal lain. Sebab,
penertiban itu tak hanya terjadi di Kodam V Brawijaya, namun juga terjadi di
sejumlah Kodam lainnya.
Jumat, 12 Juli 2013
Surat Penolakan dan Permohonan Pencabutan Surat Dandenma
Masih layak untuk dijadikan referensi bagi Aliansi Penghuni Rumah Negara Surabaya dengan biaya sendiri menggunakan KPR/BTN. "Dengan
hormat, Sebelumnya
perkenankan kami dari Forum Komunikasi dan Kerukunan Penghuni Rumah Hankam
Slipi (FKKPRH Slipi) memperkenalkan diri. Forum kami adalah sebuah perkumpulan
yang terdiri dari putra-putri penghuni rumah Hankam Slipi, yang bergerak dalam
bidang kepemudaan, kemasyarakatan, olah raga, social, dan lainnya yang
bertujuan tetap terjaganya kerukunan, sifat kekeluargaan dan gotong royong di
perumahan Hankam Slipi".
Minggu, 27 Januari 2013
Presiden: Jangan Ada Lagi Sengketa Rumah Dinas TNI!
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar peraturan rumah dinas TNI dibuat
secara jelas dan tegas agar tidak menimbulkan konflik. Saat ini persoalan sering
terjadi ketika keluarga purnawirawan TNI menolak meninggalkan rumah yang
seharusnya diperuntukan untuk prajurit aktif.
"Pada
5 Oktober 2012 ini, saya menandatangani dua UU penting. UU Veteran sebagai
dedikasi penghormatan kepada Veteran RI yang telah membela kesatuan NKRI.
Kedua, UU Industri Pertahanan dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum
percepatan industri pertahanan nasional yang makin maju," ujar Presiden
dalam pidato peringatan HUT ke-67 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,
Jumat (5/10).
Langganan:
Postingan (Atom)
