Tampilkan postingan dengan label purnawirawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label purnawirawan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Februari 2015

Akan Terus Dilanjutkan Penertiban Rumah Dinas TNI

Habis manis sepah dibuang, pepatah itu yang kini berada di benak para penghuni rumah dinas dikawasan Otista, Jakarta Timur. Kodam Jaya terpaksa melakukan pengosongan secara paksa atas 3 rumah di komplek TNI Angkatan Darat dikawasan ini Desember lalu. Kendati pemilik mencoba bertahan.

Minggu, 20 April 2014

Izin Menempati Eks Rumah Dinas Tak Bisa Diwariskan



Jika negara melanggar fungsi sosial tanah, penghuni bisa memanfaatkan tanah tersebut.
Masalah penggusuran rumah dinas pensiunan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah marak terjadi. Kasus seperti ini bukan perkara baru di Indonesia. Bukan hanya purnawirawan TNI yang ‘diusir’ dari bekas rumah dinasnya, tapi juga pensiunan PNS kerap menjadi korban pengusiran. Beberapa waktu lalu, pengusiran penghuni rumah dinas Ditjen Pajak di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, bahkan menuai gugatan ke pengadilan. Ironisnya, kekerasan kadang tak terhidarkan dalam pengusiran tersebut.

Kamis, 12 Desember 2013

Penolakan Kasasi MA terhadap Penghuni Rumah Dinas TNI Kodam V Brawijaya.


Kasus ini merupakan sengketa perumahan menggunakan kekuatan hukum tetap sehingga jika pelaksanaan eksekusi seharusnya bukan oleh Kodam V Brawijaya namun Makamah Agung. Langkah Kodam V Brawijaya mengambil alih sejumlah aset rumah dinas prajurit TNI di kawasan Jalan Taman Hayam Wuruk, Surabaya, dinilai serampangan dan menggampangkan masalah. Pendekatan yang diambil sekadar untuk mengeluarkan para penghuni lama dari rumah-rumah dinas tadi. Langkah penertiban itu memicu banyak kontroversi sekaligus penolakan dari para purnawirawan beserta anggota keluarga mereka. Mereka berkeyakinan dilatari hal lain. Sebab, penertiban itu tak hanya terjadi di Kodam V Brawijaya, namun juga terjadi di sejumlah Kodam lainnya.

Jumat, 12 Juli 2013

Surat Penolakan dan Permohonan Pencabutan Surat Dandenma

Masih layak untuk dijadikan referensi bagi Aliansi Penghuni Rumah Negara Surabaya dengan biaya sendiri menggunakan KPR/BTN. "Dengan hormat, Sebelumnya perkenankan kami dari Forum Komunikasi dan Kerukunan Penghuni Rumah Hankam Slipi (FKKPRH Slipi) memperkenalkan diri. Forum kami adalah sebuah perkumpulan yang terdiri dari putra-putri penghuni rumah Hankam Slipi, yang bergerak dalam bidang kepemudaan, kemasyarakatan, olah raga, social, dan lainnya yang bertujuan tetap terjaganya kerukunan, sifat kekeluargaan dan gotong royong di perumahan Hankam Slipi".

Minggu, 27 Januari 2013

Presiden: Jangan Ada Lagi Sengketa Rumah Dinas TNI!


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar peraturan rumah dinas TNI dibuat secara jelas dan tegas agar tidak menimbulkan konflik. Saat ini persoalan sering terjadi ketika keluarga purnawirawan TNI menolak meninggalkan rumah yang seharusnya diperuntukan untuk prajurit aktif.


"Pada 5 Oktober 2012 ini, saya menandatangani dua UU penting. UU Veteran sebagai dedikasi penghormatan kepada Veteran RI yang telah membela kesatuan NKRI. Kedua, UU Industri Pertahanan dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum percepatan industri pertahanan nasional yang makin maju," ujar Presiden dalam pidato peringatan HUT ke-67 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (5/10).