Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar peraturan rumah dinas TNI dibuat
secara jelas dan tegas agar tidak menimbulkan konflik. Saat ini persoalan sering
terjadi ketika keluarga purnawirawan TNI menolak meninggalkan rumah yang
seharusnya diperuntukan untuk prajurit aktif.
"Pada
5 Oktober 2012 ini, saya menandatangani dua UU penting. UU Veteran sebagai
dedikasi penghormatan kepada Veteran RI yang telah membela kesatuan NKRI.
Kedua, UU Industri Pertahanan dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum
percepatan industri pertahanan nasional yang makin maju," ujar Presiden
dalam pidato peringatan HUT ke-67 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,
Jumat (5/10).
