Minggu, 27 Januari 2013

Presiden: Jangan Ada Lagi Sengketa Rumah Dinas TNI!


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar peraturan rumah dinas TNI dibuat secara jelas dan tegas agar tidak menimbulkan konflik. Saat ini persoalan sering terjadi ketika keluarga purnawirawan TNI menolak meninggalkan rumah yang seharusnya diperuntukan untuk prajurit aktif.


"Pada 5 Oktober 2012 ini, saya menandatangani dua UU penting. UU Veteran sebagai dedikasi penghormatan kepada Veteran RI yang telah membela kesatuan NKRI. Kedua, UU Industri Pertahanan dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum percepatan industri pertahanan nasional yang makin maju," ujar Presiden dalam pidato peringatan HUT ke-67 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (5/10).
 
"Peraturan pembangunan rumah dinas ditetapkan jelas dan tegas, jangan ada persoalan hal rumah dinas di lingkungan dinas seperti sekarang ini," ujar SBY saat memberi sambutan HUT TNI ke-67 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (5/10).

Menurut SBY, pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan prajurit dengan alokasi anggaran ditingkatkan secara berkelanjutan. Dalam dua tahun ke depan, lanjutnya, pemerintah berencana membangun perumahan prajurit.

"Dalam pelaksanaannya saya minta Kemenhan dan Panglima TNI dan Kepala Staf saling bekerja sama untuk mewujudkan dan melibatkan satuan Zeni agar cepat dan efisien," katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY juga mengatakan pemerintah sejauh ini berusaha meningkatkan kesejahteraan prajurit dengan cara meningkatkan alokasi anggaran bagi kesejahteraan prajurit. [rvn/jim]









Tidak ada komentar:

Posting Komentar