Sabtu, 26 Januari 2013

Ganti Rugi Rumah Penduduk di Bantaran Sungai Mahakam Harus Masuk Akal



Rencana Pemkab Kukar yang ingin menggusur rumah penduduk dibantaran sungai Mahakam untuk menjadikannya sebagai jalur hijau mendapat respons dari pihak DPRD setempat, yang menganggap pemkab seharusnya bersifat hati-hati dalam kelanjutan proyek pembebasan ini. Seperti diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Kukar Isnaini, yang menyebutkan bahwa paling tidak pemkab harus memikirkan betul bagaimana bentuk pengantian terhadap para kepala keluarga yang rumahnya terkena imbas dari proyek tersebut.
Seperti diketahui Pemkab Kukar memang berencana membangun ruangan terbuka hijau disepanjang bantaran sungai Mahakam terutama yang berada di area km 6 hingga km 12, dan untuk mewujudkan rencana itu ada ratusan pemukiman milik penduduk yang terpakasa harus digusur.

Lebih lanjut Isnaini juga mengungkapkan pemkab tentu saja harus memikirkan ganti rugi yang masuk akal kepada masyarakat dengan memperhitungkan benar-benar sesuai dengan luas tanah ataupun bangunan yang dimilikinya.

“Kalau Rp 32 juta,  saya yakin masyarakat tidak akan setuju dan kalau kita paksakan otomatis melanggar karena mereka merasa terusik, mereka sudah aman melewati hidup dan ini sama saja mengusik ketenangan mereka,” katanya.
Dirinya sendiri mengaku mendukung gagasan dari Pemkab yang ingin membangun jalur hijau diwilayah tersebut, karena ini juga menjadi salah satu prospek dari pembangunan Kukar kedepannya, akan tetapi ia juga memohon jangan sampai niat yang baik ini disatu sisi jutru merugikan masyarakat karena harga ganti rugi yang dinilainya tak sesuai.

“Benar kita mau membangun Kukar tapi jangan memudaratkan masyarakat yang ada, artinya kita tidak menghalangi tapi tolong perhatikan hak-hak masyarakat yang ada disana,” katanya.

Selasa, 15 Januari 2013 - 09:30:43 WIB
Penulis : Januar Alamijaya
Editor : Fransina



Tidak ada komentar:

Posting Komentar