Rencana Pemkab Kukar yang ingin
menggusur rumah penduduk dibantaran sungai Mahakam untuk menjadikannya sebagai
jalur hijau mendapat respons dari pihak DPRD setempat, yang menganggap pemkab
seharusnya bersifat hati-hati dalam kelanjutan proyek pembebasan ini. Seperti
diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Kukar Isnaini, yang menyebutkan bahwa
paling tidak pemkab harus memikirkan betul bagaimana bentuk pengantian terhadap
para kepala keluarga yang rumahnya terkena imbas dari proyek tersebut.
Seperti
diketahui Pemkab Kukar memang berencana membangun ruangan terbuka hijau
disepanjang bantaran sungai Mahakam terutama yang berada di area km 6 hingga km
12, dan untuk mewujudkan rencana itu ada ratusan pemukiman milik penduduk yang
terpakasa harus digusur.
Lebih lanjut Isnaini juga mengungkapkan pemkab tentu saja harus memikirkan ganti rugi yang masuk akal kepada masyarakat dengan memperhitungkan benar-benar sesuai dengan luas tanah ataupun bangunan yang dimilikinya.
“Kalau Rp 32 juta, saya yakin masyarakat tidak akan setuju dan kalau kita paksakan otomatis melanggar karena mereka merasa terusik, mereka sudah aman melewati hidup dan ini sama saja mengusik ketenangan mereka,” katanya.
Dirinya
sendiri mengaku mendukung gagasan dari Pemkab yang ingin membangun jalur hijau
diwilayah tersebut, karena ini juga menjadi salah satu prospek dari pembangunan
Kukar kedepannya, akan tetapi ia juga memohon jangan sampai niat yang baik ini
disatu sisi jutru merugikan masyarakat karena harga ganti rugi yang dinilainya
tak sesuai.
“Benar kita mau membangun Kukar tapi jangan memudaratkan masyarakat yang ada, artinya kita tidak menghalangi tapi tolong perhatikan hak-hak masyarakat yang ada disana,” katanya.
Selasa, 15 Januari 2013 - 09:30:43 WIB
Penulis :
Januar Alamijaya
Editor :
Fransina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar