Rencana Pemkab Kukar yang ingin
menggusur rumah penduduk dibantaran sungai Mahakam untuk menjadikannya sebagai
jalur hijau mendapat respons dari pihak DPRD setempat, yang menganggap pemkab
seharusnya bersifat hati-hati dalam kelanjutan proyek pembebasan ini. Seperti
diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Kukar Isnaini, yang menyebutkan bahwa
paling tidak pemkab harus memikirkan betul bagaimana bentuk pengantian terhadap
para kepala keluarga yang rumahnya terkena imbas dari proyek tersebut.
Seperti
diketahui Pemkab Kukar memang berencana membangun ruangan terbuka hijau
disepanjang bantaran sungai Mahakam terutama yang berada di area km 6 hingga km
12, dan untuk mewujudkan rencana itu ada ratusan pemukiman milik penduduk yang
terpakasa harus digusur.
