Pensiunan pegawai IIP Kampus Cilandak, Jakarta, selama membaktikan
dirinya telah sering mendengar janji-janji yang diucapkan oleh para
pimpinan kampus. Janji yang diberikan kepada pensiunan oleh para
Pimpinan IIP adalah bahwa IIP membantu agar setiap dosen/ pegawai IIP
yang telah pensiun (setelah bekerja di IIP selama lebih dari 10 tahun
dan belum pernah membeli/memiliki rumah dari Negara) akan
dibantu/diusahakan untuk mempunyai rumah. Dalam hal bantuan belum dapat
direalisasikan oleh IIP, maka kebijaksanaan yang ditempuh adalah
memberikan izin untuk tetap menghuni rumah dinas di IIP, selagi pensiunan tersebut dan/atau janda atau duda-nya masih hidup.
Janji tersebut misalnya diucapkan langsung oleh Rektor IIP periode tahun
1995-1998 yang Beliau ucapkan di depan para pegawai IIP pada acara
“Silaturahmi dengan warga kampus” tanggal 22 Juni 1998. Disebutkan juga
oleh beliau bahwa kebijakan tersebut telah berlangsung semenjak Rektor
IIP yang pertama, Bapak Drs Soejekti Djajadiatma, MSPA dan diikuti oleh
rektor-rektor sesudahnya.
Sangatlah tragis bahwa sampai akhir pengabdian pegawai tidak ada upaya
pimpinan IIP untuk memperjuangkan kesejahteraan, khususnya yang
menyangkut kebutuhan perumahan, sedangkan apabila ada pegawai yang
kebetulan dapat memiliki perumahan dari fasilitas KPR BTN/Perumnas
dengan cara mencicil, hal itu semua merupakan upaya dari yang
bersangkutan sendiri, akan tetapi bukan karena fasilitas lembaga dan
semua itu bisa dilakukan karena usaha sampingan dari pegawai yang
bersangkutan.Akhirnya tercetus ungkapan dari beberapa pensiunan pegawai IIP yang mengatakan, “kalau tahu akhirnya akan menjadi begini, lebih baik kita dulu tidak perlu pindah ke Jakarta”.
Author: Esthi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar