Tampilkan postingan dengan label pahlawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pahlawan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Januari 2013

Dua Janda Pahlawan Bukan Penghuni Liar ?

Untuk kita renungkan kembali meski seorang janda di dalam perjuangan mereka lebih berat dari pada pahlawannya sendiri ? “Tidak adil jika kemudian orang yang telah berjasa kepada negara harus duduk di ‘kursi pesakitan’ hanya karena memperjuangkan haknya.”


Dua janda pahlawan bukanlah penghuni liar karena mereka sebelumnya telah mengantongi surat izin penghunian dari negara selaku pemilik, sehingga saat mereka menempati rumah dinas itu secara hukum dianggap sah. Pendapat itu disampaikan Panangian Simanungkalit saat diperiksa sebagai ahli dalam kasus dua janda pahlawan yang didakwa menyerobot rumah dinas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (1/6).