Tampilkan postingan dengan label properti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label properti. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 November 2013

TNI Tidak Berwenang Kosongkan Rumah Negara



TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan  menyatakan Tentara Nasional Indonesia tidak memiliki  kewenangan  mengusir  dan melakukan pengosongan  rumah negara yang dihuni keluarga veteran atau purnawirawan tentara.  "Kegiatan itu bertentangan dengan UU TNI," ujar Koordinator Eksekutif Kontras,  Haris Azhar .