TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi
Orang Hilang dan Tindak Kekerasan menyatakan Tentara Nasional Indonesia
tidak memiliki kewenangan mengusir dan melakukan
pengosongan rumah negara yang dihuni keluarga veteran atau purnawirawan tentara.
"Kegiatan itu bertentangan dengan UU TNI," ujar Koordinator Eksekutif
Kontras, Haris Azhar .
Sebagai media diskusi dan konsultasi hukum Penghuni Rumah Negara bagi para Pensiunan PNS; POLRI; TNI; BUMN; dan calon pensiunan (peminat lainnya).
Senin, 11 November 2013
Sabtu, 09 November 2013
Eksekusi lahan untuk proyek jalan tol Kertosono-Mojokerto.
Pengosongan atau
eksekusi lahan untuk proyek jalan tol Kertosono-Mojokerto di Desa Kayen,
Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, berlangsung menegangkan, Rabu
(2/10/2013). Bahkan dua orang warga Desa Kayen petugas saat mencoba
melawan eksekusi lahan tol di desa tersebut. Dalam eksekusi kali ini, sebanyak
dua bangunan berupa warung dan kios dibongkar paksa. Sejak pagi sudah terlihat
tanda-tanda bakal terjadi perlawanan. Sejumlah warga yang menolak eksekusi,
karena uang ganti rugi terlalu rendah siaga di lokasi.
Perjuangan masa KAI Bandung dalam menolak eksekusi lahan ?
Bentrok terjadi saat petugas juru
sita dari Pengadilan Negeri Bandung melakukan eksekusi terhadap aset berupa
lahan seluas 13.000 meter persegi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan
Elang, Kota Bandung, Rabu.
Langganan:
Postingan (Atom)