Tampilkan postingan dengan label kai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kai. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Februari 2015

Warga Penghuni Rumah Negara Bandung Mengadu ke Ombudsman

BANDUNG–Semakin seringnya intimidasi yang dilakukan PT KAI terhadap warga penghuni Rumah Negara (RN), khususnya yang terjadi di kawasan RN di Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Bandung, membuat warga yang diwakili Forum Penghuni Rumah Negara (FPRN) Garuda, Bandung, mengadukan hal tersebut ke Ombudsman Jawa Barat. Para pengurus FPRN Garuda diterima oleh Fitri dari Ombudsman pada Kamis, 25 September 2014. FPRN Garuda adalah bagian dari FPRN se-Bandung Raya, antara lain FPRN Jatayu, Wesshof, Sukabumi-Laswi, dan Bima.

Sabtu, 13 Desember 2014

Penertiban bangunan di lahan PT KAI di Medan ricuh



PT. KAI berencana membersihkan jalur pembangunan jalur ganda di sekitar Jalan Timah, Medan, Selasa (25/11). Namun, upaya penggusuran di lahan milik BUMN ini mendapat perlawanan dari warga yang tinggal di sana.

Jumat, 21 Februari 2014

Wali Kota Solo tolak penggusuran hunian di bantaran rel

Rencana pengoperasian jalur rel KA ganda (double track) Solo-Madiun, mengancam ratusan hunian di bantaran rel sepanjang jalur tersebut. Wali Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo siap mendampingi warga dalam memperjuangkan ganti hunian laik.

Sabtu, 09 November 2013

Perjuangan masa KAI Bandung dalam menolak eksekusi lahan ?



Bentrok terjadi saat petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Bandung melakukan eksekusi terhadap aset berupa lahan seluas 13.000 meter persegi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Elang, Kota Bandung, Rabu.

Rabu, 03 Juli 2013

Dua kasus instansi/perusahaan berbeda dengan cara penekanan-penekanan yang sama.


Para pensiunan PT KAI menolak mediasi di kantor perusahaan itu. "Kami tidak mau mediasi di kantor, kami mengharapkan mediasi dilakukan di tempat tinggal kami atau di kantor DPRD di sini," kata juru bicara pensiunan PT KAI Lampung, Deni. Menurut dia, mediasi yang kerap difasilitasi oleh perusahaan itu justru menimbulkan penekanan-penekanan dari pihak perusahaan, sehingga para pensiunan akhirnya menyepakati hasil yang sudah diskenariokan oleh perusahaan sebelumnya.

Minggu, 30 Juni 2013

PT KAI Gagal lakukan Pengosongan Rumah Dinas


PT KAI Subdivre 3 Tanjung Karang gagal melakukan upaya mediasi dan pengosongan rumah dinas yang ditempati oleh warga pensiunan PT KAI di Jalan Teuku Umar Kedaton, Rabu (5-6 Juni 2013) sekitar Pukul 10.00 WIB. "Upaya utusan pihak PT KAI dengan didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Lampung, aparat Polsek Tkt, Koramil, Kelurahan serta Kepala Lingkungan setempat Rabu (5-6) pagi untuk melakukan mediasi pengosongan rumah dinas kepada warga pensiunan itu tak menemui titik temu,"ujar Muhaimin, Manager Humas PT KAI ketika ditemui di ruang kerjanya.

Kamis, 24 Januari 2013

Undangan Diskusi Publik: “UU dan Peraturan Rumah Negara: Kebijakan Setengah Hati"

Sebelumnya perkenalkanlah kami Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang beralamat di Jl. Diponegoro No. 74 Menteng Jakarta Pusat, sebuah lembaga bantuan hukum yang telah 40 tahun berdiri dan konsisten untuk memperjuangkan keadilan dan Hak Asasi Manusia. LBH Jakarta saat ini tergabung dalam ALIANSI PENGHUNI RUMAH NEGARA dimana di dalamnya tergabung para penghuni rumah negara PT. Kereta Api Indonesia, TNI AD, TNI AL, BPKP, dan Perum/Perjan Pegadaian, IIP/IPDN, Dep. ESDM dan berbagai penghuni rumah negara lainnya. APRN merupakan komunitas yang aktif mencari dan mengembangkan pemikiran dan tindakan alternatif bagi upaya penyelesaian konflik seputar Rumah Negara/ Dinas yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.