BANDUNG–Semakin seringnya intimidasi yang dilakukan PT
KAI terhadap warga penghuni Rumah Negara (RN), khususnya yang terjadi di
kawasan RN di Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Bandung, membuat warga yang
diwakili Forum Penghuni Rumah Negara (FPRN) Garuda, Bandung, mengadukan hal
tersebut ke Ombudsman Jawa Barat. Para pengurus FPRN Garuda diterima oleh Fitri
dari Ombudsman pada Kamis, 25 September 2014. FPRN Garuda adalah bagian dari
FPRN se-Bandung Raya, antara lain FPRN Jatayu, Wesshof, Sukabumi-Laswi, dan
Bima.
Sebagai media diskusi dan konsultasi hukum Penghuni Rumah Negara bagi para Pensiunan PNS; POLRI; TNI; BUMN; dan calon pensiunan (peminat lainnya).
Tampilkan postingan dengan label kai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kai. Tampilkan semua postingan
Kamis, 19 Februari 2015
Sabtu, 13 Desember 2014
Penertiban bangunan di lahan PT KAI di Medan ricuh
PT. KAI berencana
membersihkan jalur pembangunan jalur ganda di sekitar Jalan Timah, Medan,
Selasa (25/11). Namun, upaya penggusuran di lahan milik BUMN ini mendapat
perlawanan dari warga yang tinggal di sana.
Jumat, 21 Februari 2014
Wali Kota Solo tolak penggusuran hunian di bantaran rel
Rencana pengoperasian jalur rel
KA ganda (double track) Solo-Madiun, mengancam ratusan hunian di bantaran rel
sepanjang jalur tersebut. Wali Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo siap
mendampingi warga dalam memperjuangkan ganti hunian laik.
Sabtu, 09 November 2013
Perjuangan masa KAI Bandung dalam menolak eksekusi lahan ?
Bentrok terjadi saat petugas juru
sita dari Pengadilan Negeri Bandung melakukan eksekusi terhadap aset berupa
lahan seluas 13.000 meter persegi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan
Elang, Kota Bandung, Rabu.
Rabu, 03 Juli 2013
Dua kasus instansi/perusahaan berbeda dengan cara penekanan-penekanan yang sama.
Para pensiunan PT KAI menolak mediasi di kantor perusahaan itu. "Kami tidak mau mediasi di kantor, kami mengharapkan mediasi dilakukan di tempat tinggal kami atau di kantor DPRD di sini," kata juru bicara pensiunan PT KAI Lampung, Deni. Menurut dia, mediasi yang kerap difasilitasi oleh perusahaan itu justru menimbulkan penekanan-penekanan dari pihak perusahaan, sehingga para pensiunan akhirnya menyepakati hasil yang sudah diskenariokan oleh perusahaan sebelumnya.
Minggu, 30 Juni 2013
PT KAI Gagal lakukan Pengosongan Rumah Dinas
PT KAI Subdivre 3 Tanjung Karang gagal melakukan upaya
mediasi dan pengosongan rumah dinas yang ditempati oleh warga pensiunan PT KAI
di Jalan Teuku Umar Kedaton, Rabu (5-6 Juni 2013) sekitar Pukul 10.00 WIB. "Upaya
utusan pihak PT KAI dengan didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati
Lampung, aparat Polsek Tkt, Koramil, Kelurahan serta Kepala Lingkungan setempat
Rabu (5-6) pagi untuk melakukan mediasi pengosongan rumah dinas kepada warga
pensiunan itu tak menemui titik temu,"ujar Muhaimin, Manager Humas PT KAI
ketika ditemui di ruang kerjanya.
Kamis, 24 Januari 2013
Undangan Diskusi Publik: “UU dan Peraturan Rumah Negara: Kebijakan Setengah Hati"
Sebelumnya perkenalkanlah kami Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang
beralamat di Jl. Diponegoro No. 74 Menteng Jakarta Pusat, sebuah lembaga
bantuan hukum yang telah 40 tahun berdiri dan konsisten untuk
memperjuangkan keadilan dan Hak Asasi Manusia. LBH Jakarta saat ini
tergabung dalam ALIANSI PENGHUNI RUMAH NEGARA dimana di dalamnya
tergabung para penghuni rumah negara PT. Kereta Api Indonesia, TNI AD,
TNI AL, BPKP, dan Perum/Perjan Pegadaian, IIP/IPDN, Dep. ESDM dan
berbagai penghuni rumah negara lainnya. APRN merupakan komunitas yang
aktif mencari dan mengembangkan pemikiran dan tindakan alternatif bagi
upaya penyelesaian konflik seputar Rumah Negara/ Dinas yang sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langganan:
Komentar (Atom)