Tampilkan postingan dengan label mediasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mediasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Desember 2013

Penyelesaian Sengketa Rumah Dinas Purnawirawan TNI Melalui Jalur Mediasi


Masalah Utama dalam Penyelesaian sengketa perkara Rumdis kostrad Tanah Kusir Jakarta Selatan adalah bagaimana menciptakan penyelesaian yang sedapat mungkin bisa memuaskan para pihak yang berperkara dalam hal ini antara institusi TNI AD dengan Penghuni Rumdis Kostrad/TNI AD Tanah Kusir Jakarta Selatan. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui efektivitas mediasi terhadap penyelesaian sengketa di masyarakat dan juga dalam perkara perdata Rumdis Kostrad/TNI AD Tanah Kusir Jakarta Selatan, maka mediasi dapat disajikan alternatif pilihan sengketa, khususnya prosedur mediasi berdasarkan PERMA No. 01 Tahun 2008.

Rabu, 03 Juli 2013

Dua kasus instansi/perusahaan berbeda dengan cara penekanan-penekanan yang sama.


Para pensiunan PT KAI menolak mediasi di kantor perusahaan itu. "Kami tidak mau mediasi di kantor, kami mengharapkan mediasi dilakukan di tempat tinggal kami atau di kantor DPRD di sini," kata juru bicara pensiunan PT KAI Lampung, Deni. Menurut dia, mediasi yang kerap difasilitasi oleh perusahaan itu justru menimbulkan penekanan-penekanan dari pihak perusahaan, sehingga para pensiunan akhirnya menyepakati hasil yang sudah diskenariokan oleh perusahaan sebelumnya.