Tampilkan postingan dengan label perbuatan yang tidak penyenangkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perbuatan yang tidak penyenangkan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Juli 2013

Dua kasus instansi/perusahaan berbeda dengan cara penekanan-penekanan yang sama.


Para pensiunan PT KAI menolak mediasi di kantor perusahaan itu. "Kami tidak mau mediasi di kantor, kami mengharapkan mediasi dilakukan di tempat tinggal kami atau di kantor DPRD di sini," kata juru bicara pensiunan PT KAI Lampung, Deni. Menurut dia, mediasi yang kerap difasilitasi oleh perusahaan itu justru menimbulkan penekanan-penekanan dari pihak perusahaan, sehingga para pensiunan akhirnya menyepakati hasil yang sudah diskenariokan oleh perusahaan sebelumnya.