PT KAI Subdivre 3 Tanjung Karang gagal melakukan upaya
mediasi dan pengosongan rumah dinas yang ditempati oleh warga pensiunan PT KAI
di Jalan Teuku Umar Kedaton, Rabu (5-6 Juni 2013) sekitar Pukul 10.00 WIB. "Upaya
utusan pihak PT KAI dengan didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati
Lampung, aparat Polsek Tkt, Koramil, Kelurahan serta Kepala Lingkungan setempat
Rabu (5-6) pagi untuk melakukan mediasi pengosongan rumah dinas kepada warga
pensiunan itu tak menemui titik temu,"ujar Muhaimin, Manager Humas PT KAI
ketika ditemui di ruang kerjanya.
Sebagai media diskusi dan konsultasi hukum Penghuni Rumah Negara bagi para Pensiunan PNS; POLRI; TNI; BUMN; dan calon pensiunan (peminat lainnya).
Tampilkan postingan dengan label hukum tetap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum tetap. Tampilkan semua postingan
Minggu, 30 Juni 2013
Pensiunan PT Kereta Api Lampung Tolak Kosongkan Rumah
Pensiunan
PT Kereta Api Lampung Tolak Kosongkan Rumah : Puluhan pensiunan PT Kereta Api Indonesia
(KAI) Sub-Divisi Regional 3.2 Wilayah Lampung bersiaga mengantisipasi eksekusi
pengosongan rumah dinas oleh pihak perusahaan, di Bandarlampung. Dilaporkan Antara bahwa aksi itu diwarnai dengan
mengenakan ikat kepala hitam sebagai simbol penolakan eksekusi pengosongan
rumah dinas yang mereka tempati.
Selasa, 29 Januari 2013
Gugatan Hukum Perkara Rumah Dinas Dosen UNRAM (1)
Sejumlah mantan dosen dan janda mantan dosen yang
menghuni rumah dinas Universitas Mataram (Unram) diminta mengosongkan rumah
yang mereka tempati. Perintah pengosongan itu datang dari pihak universitas.
Pendekatan sesama keluarga besar, proses dialog dan negosiasi dengan Rektor
Unram, menemui jalan buntu. Perkara itu akhirnya berujung gugatan di
pengadilan. Para petinggi Unram yang dahulu semasa mahasiswa belajar dari para
mantan dosen itu, berseteru dengan senior mereka.
“Orang-orang tua ini (para mantan dosen) datang
ke juniornya yang kebetulan jadi rektor,” ungkap M Taufik Budiman, penasehat
hukum sejumlah penghuni rumah di Jalan Pemuda Mataram itu, Senin pekan lalu Kedatangan mereka untuk melakukan negosiasi setelah sebuah
surat pemberitahuan pengosongan rumah diterima para penghuni. Yakni surat yang
ditandatangani Rektor Unram Prof Sunarpi, yang meminta pengosongan sudah
dilakukan pada 15 September.
Langganan:
Komentar (Atom)
