Sejumlah mantan dosen dan janda mantan dosen yang
menghuni rumah dinas Universitas Mataram (Unram) diminta mengosongkan rumah
yang mereka tempati. Perintah pengosongan itu datang dari pihak universitas.
Pendekatan sesama keluarga besar, proses dialog dan negosiasi dengan Rektor
Unram, menemui jalan buntu. Perkara itu akhirnya berujung gugatan di
pengadilan. Para petinggi Unram yang dahulu semasa mahasiswa belajar dari para
mantan dosen itu, berseteru dengan senior mereka.
“Orang-orang tua ini (para mantan dosen) datang
ke juniornya yang kebetulan jadi rektor,” ungkap M Taufik Budiman, penasehat
hukum sejumlah penghuni rumah di Jalan Pemuda Mataram itu, Senin pekan lalu Kedatangan mereka untuk melakukan negosiasi setelah sebuah
surat pemberitahuan pengosongan rumah diterima para penghuni. Yakni surat yang
ditandatangani Rektor Unram Prof Sunarpi, yang meminta pengosongan sudah
dilakukan pada 15 September.
