Tampilkan postingan dengan label komnas ham. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label komnas ham. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Februari 2013

Koalisi NGO Asing Pun Kritik Komnas HAM

LENSAINDONESIA.COM: Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM dan Komnas HAM mendesak agar Komnas HAM sesegera mungkin mengambil keputusan terkait masa kepemimpinan. Ini harus dilakukan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu kinerja Komnas HAM sebagai garda terdepan penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia.

Demikian isi siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM dan Komnas HAM. Tertera sebagai penanggung jawab siaran pers itu, Haris Azhar, Poengky Indarti dan Zainal Abidin.


“Koalisi memandang bahwa kepemimpinan Komnas HAM tentang implementasi kolektif kolegial dan upaya reformasi birokrasi di Komnas HAM tidak tepat dengan mengubah masa kepemimpinan di Komnas HAM menjadi setahun sekali,” kata siaran pers itu.
Pandangan ini juga sesuai dengan kritik yang disampaikan oleh publik. Pemaksaan terhadap keputusan pergantian kepemimpinan setahun sekali akan menjadikan Komnas HAM terus berhadapan dengan publik, LSM, akademisi, pemerhati HAM, mantan anggota Komnas HAM, para staff Komnas HAM, DPR RI dan juga komunitas HAM internasional.

Kamis, 24 Januari 2013

PRESS RELEASE




 Berikut ini adalah press-release dari kami yang merupakan ungkapan & tuntutan dari pensiunan IIP yang kami sampaikan di LBH Jakarta:

1.Kami adalah pensiunan/janda-duda pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) di Cilandak, Jakarta, yang selama ini telah mengabdikan diri kepada Negara Indonesia. Dimana, memasuki masa tua, kami harus mengalami kecemasan dan ketidaktenangan akibat intimidasi dan ancaman pengosongan paksa terhadap rumah yang kami huni oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri.

Rabu, 14 April 2010 Komnas HAM & LBH Jakarta, Terima Kasih!!






Dalam artikel ini kami pensiunan IIP ingin mengucapkan banyak terima kasih atas peran dari KOMNAS HAM dan LBH Jakarta yang kami anggap amat sangat membantu kami dalam penyelesaian aksi pengosongan secara paksa oleh pihak IPDN. Ini adalah upaya-upaya yang kami bangun untuk menjalin komunikasi dengan pihak KOMNAS HAM & LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini kita rangkum berdasarkan kronologis & tindak lanjut dari pihak KOMNAS HAM/LBH Jakarta.