Senin, 18 Februari 2013

LBH Surabaya Dominasi Tangani Kasus Perdata

Menurut Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya) kasus perkara perdata masih menjadi dominasi di ranah hukum baik persoalan kepolisian maupun di pengadilan dan kasus yang paling banyak ditemui di tahun 2012, Jumat (28/12/2012).

Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Fatah, Kepala Bidang Operasional Lembaga Bantuan Hukum Surabaya dalam laporan catatan akhir tahun. 2012.
Dirinya menegaskan selama tahun 2012 ini, LBH Surabaya telah menerima pengaduan Konsultasi hukum 2012 sebanyak 329 Kasus.

Masih menurut Abdul Fatah dari sekian banyak itu di tahun 2012 paling banyak yakni persoalan perdata 21, 88 %. “Perkara tersebut mendominasi dari sekian kasus lainnya yang ada di Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya,” tegas Abdul Fatah, Jumat(28/12).

Selain kasus perkara perdata yang jadi persoalan mayoritas di tahun 2012 ini, Kasus perkawinan terdapat 20, 97%, sedangkan perkara pidana sebanyak 20, 06%, dan kasus buruh sejumlah 13, 37%, selain itu kasus pertanahan sebanyak 8,51%.

Abdul Fatah menambahkan bahwa dari sekian banyak kasus yang dikawal LBH Surabaya adalah kasus tanah kasus sengketa tanah yang dianggap krusial.

Bahkan untuk penanganan kasus ini membutuhkan waktu yang lama. Selain itu di Lembaga Bantuan Hukum ini, pihak kami hanya menerima persoalan penagaduan yang bersifat struktural dimana berdampak pada kebutuhan banyak orang,” tukasnya.

Seperti halnya kasus sengketa lahan warga, Indikasi pelanggaran HAM pada perselisihan Buruh maupun lingkungan Komunitas Miskin Kota serta lingkungan. @dhimasprasaja
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar