PT. KAI berencana
membersihkan jalur pembangunan jalur ganda di sekitar Jalan Timah, Medan,
Selasa (25/11). Namun, upaya penggusuran di lahan milik BUMN ini mendapat
perlawanan dari warga yang tinggal di sana.
Sebagai media diskusi dan konsultasi hukum Penghuni Rumah Negara bagi para Pensiunan PNS; POLRI; TNI; BUMN; dan calon pensiunan (peminat lainnya).
Sabtu, 13 Desember 2014
Minggu, 20 April 2014
Izin Menempati Eks Rumah Dinas Tak Bisa Diwariskan
Jika
negara melanggar fungsi sosial tanah, penghuni bisa memanfaatkan tanah
tersebut.
Masalah penggusuran
rumah dinas pensiunan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah
marak terjadi. Kasus seperti ini bukan perkara baru di Indonesia. Bukan hanya
purnawirawan TNI yang ‘diusir’ dari bekas rumah dinasnya, tapi juga pensiunan
PNS kerap menjadi korban pengusiran. Beberapa waktu lalu, pengusiran penghuni
rumah dinas Ditjen Pajak di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, bahkan menuai
gugatan ke pengadilan. Ironisnya, kekerasan kadang tak terhidarkan dalam pengusiran
tersebut.
Jumat, 21 Februari 2014
Wali Kota Solo tolak penggusuran hunian di bantaran rel
Rencana pengoperasian jalur rel
KA ganda (double track) Solo-Madiun, mengancam ratusan hunian di bantaran rel
sepanjang jalur tersebut. Wali Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo siap
mendampingi warga dalam memperjuangkan ganti hunian laik.
Sabtu, 04 Januari 2014
Sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara perkara Rumah Dinas Medan
Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara antara: IR. BATARA GIRSANG, MM ; Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPensiunan PNS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara- Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Bertempat tinggal Jalan Teladan No. 15 dahulu No. 11, Kel/Desa Pasar Merah barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan dalam hal ini memberi Kuasa Khusus kepada : LIHARDO SINAGA, SH dan CHAN WAI KHAN, SH. Masing - masing Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat beralamat di Jalan Pancing/William Iskandar No.26 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tertanggal 22 April 2013 selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; L A W A N
Langganan:
Postingan (Atom)